Selasa, 14 April 2015

PENGARUH TIMBAL BALIK ANTARA SEKOLAH, KELUARGA DAN MASYARAKAT

I.  Pendahuluan

Perkembangan peserta didik pada umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni hereditas, lingkungan proses perkembangan dan anugerah. Khusus faktor lingkungan disana terdapat peranan tri pusat pendidikan (Lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat) yang saling berhubungan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
Keluarga sebagai satuan organisasi terkecil di masyarakat umumnya keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak dimana masing-masing anggota keluarga saling mempengaruhi, saling membutuhkan, semua meladeni seorang dan seorang meladeni semua. Dalam keluarga anak membutuhkan pakaian, makanan, bimbingan, dan sebaginya dari orangtua dan orangtua membutuhkan rasa kebahagiaan dengan keahiran anak.
Hubungan antara orangtua dan anak-anaknya dalam usaha mendewasakan anak menunjukkan bahwa pergaulan dalam keluarga mengandung gejala-gejala pendidikan. Dengan kedeketan itulah orangtua keluarga mempunyai arti penting dalam perkembangan anak.
Keluarga memiliki peranan penting untuk membentuk kepribadian dan watak anggota keluarganya. Dari satuan terkecil itu terbentuklah gagasan untuk terus mewariskan standar watak dan kepribadian yang baik yang diakui oleh semua golongan masayarakat, dan salah satu institusi yang mewarisakan kepribadian dan watak kepada masayarakat adalah sekolah.
Pendidikan adalah upaya yang memang secara sadar terencana yang dilakukan melalui proses untuk mengembangkan potensi dasar secara jasmani dan rohani agar bisa menggapai segala tujuan. Sebagaimana pendidikan umumnya, kita mengetahui bahwa pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia, baik dalam lingkungan keluarga yaitu orang tua sebagai pendidik di dalam keluarga dan guru di lingkungan sekolah. Pengaruh serta timbal balik pendidikan di sekolah, keluarga, dan masyarakat sangatlah penting karena itu sangat menentukan kejiwaan serta tingkah laku anak didik dalam kehidupan sosial masyarakat. Untuk itu, dalam makalah ini akan membahas tentang pengaruh timbal balik antara sekolah, keluarga, dan lingkungan.

II.  Rumusan Masalah

            Adapun rumusan masalah yang akan dikaji adalah sebagai berikut :
a)      Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan pada Orang Tua
b)      Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan Sekolah
c)      Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan oleh Masyarakat
d)     Pembinaan Kerjasama antara Orang Tua, Sekolah dan Masyarakat
e)      Pengaruh Timbal Balik antara Sekolah dengan Masyarakat

III. Pembahasan

1.      Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan pada orang tua (Keluarga)
Keadaan tiap-tiap keluarga berlain-lainan pula satu sama lain. Ada keluarga yang kaya, ada yang kurang mampu. Ada keluarga yang selalu diliputi oleh suasana tenang dan tentram, ada pula yang selalu gaduh, bercekcok dan sebagainya. Dengan sendirinya, keadaan dalam keluarga yang bermacam-macam coraknya itu akan membawa pengaruh yang berbeda-beda pula terhadap pendidikan anak. Bagaimana cara mendidik yang berlaku dalam keluarga itu, demikianlah cara anak itu mereaksi terhadap lingkungannya.
Jika dalam lingkungan keluarga anak itu dibesarkan dan dididik oleh orang tua/ lingkungan keluarga yang mengetahui akan kehendaknya dan berdasarkan kasih sayang kepadanya, ia akan tumbuh menjadi anak yang tenang dan mudah menyesuaikan diri terhadap orang tua dan anggota-anggota keluarga lainnya, serta terhadap teman-temannya. Wataknya akan berkembang dengan tidak mengalami kesulitan-kesulitan yang besar.
Sebaliknya jika di dalam lingkungan keluarganya ia selalu dianggap dan dikatakan masih kecil dan karena itu belum dapat melakukan sesuatu, kemungkinan besar anak itu akan menjadi orang yang selalu merasa kecil, tidak berdaya, tidak sanggup mengerjakan sesuatu. Ia akan berkembang menjadi orang yang bersifat masa bodoh, kurang mempunyai perasaan harga diri.
Mengingat buruknya akibat tersebut, dan tidak sesuai lagi dengan alam kemerdekaan kita sekarang ini, maka perlu kiranya disini diberikan beberapa petunjuk untuk memberantas, atau sekurang-kurangnya mengurangi, perasaan harga diri yang masih kurang.
1.    Jangan sering melemahkan semangat anak dalam usahanya hendak berdiri sendiri.
2.    Janganlah memalukan atau mengejek anak-anak di muka orang lain.
3.    Jangan terlalu membeda-bedakan dan berlaku ”pilih kasih” terhadap anak-anak dalam keluarga kita.
4.    Jangan terlalu memanjakan anak, tetapi tidak baik pula jika kita tidak mempedulikan.
Kewajiban mendidik anak dinyatakan Allah dam surat At-Tahrim ayat 6, sebagai berikut:
Artinya:”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”
Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan dibina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain sebagai berikut:
1)      Memelihara dan membesarkannya.
2)      Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniyah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
3)      Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang berguna bagi kehidupannya, sehingga apabila ia telah dewasa ia mampu berdiri sendiri dam membantu orang lain (hablum minannas) serta melaksanakan kekhalifahannya.
4)      Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah.
Cara pendidikan anak dapat ditempuh pula dengan menimbulkan kesadaran keluarga, yaitu ia adalah salah satu anggota keluarga di dalam rumahnya.
Banyak pembinaan kepribadian anak yang dilakukan oleh kedua orang tua terhadap anaknya. Bila pembinaan kepribadian yang diwarnai dengan ajaran agama yang berkesinambungan ini dapat dilakukan maka ia dapat diharapkan akan menjadi seorang anak (dewasa) kelak akan menjadi manusia yang berkepribadian muslim.
Alangkah baiknya anak sesekali diajak rekreasi untuk meluaskan wawasannya seperti keluar kota. Dengan melakukan bepergian bersama anak ini akan lebih menambah kekerabatan kedua belah pihak dan menumbuhkan rasa kasih sayang, karena anak merasa dirinya mendapat pembinaan dan perhatian dari kedua orang tuanya.
Dewasa ini para ahli didik mengakui besarnya peranan ibu dalam mendidik anak-anaknya, walaupun ibu/ wanita digolongkan pada kaum yang lemah. Melalui belaian tangan, ciumannya serta kata-katanya yang lemah lembut anaknya dekat dengannya anak merasa lebih dekat dan lebih sayang kepadanya dibandingkan kedekatannya kepada ayahnya.

2.      Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan Sekolah
Sekolah merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan Sekolah termasuk pusat pendidikan yang kedua setelah keluarga. Sebagaimana kita ketahui dengan adanya kemajuan zaman sebagai akibat dari perkembangan ilmu dan teknologi, peranan orang tua dalam keluarga sangatlah terbatas dalam hal usaha mendidik anaknya. Untuk itu diperlukan lembaga pendidikan lain yang mampu melanjutkan dan mengembangkan pendidikan yang telah diletakkan dasar-dasarnya dalam lingungan keluarga tersebut.
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah memiliki bentuk yang jelas dalam arti memilki program yang telah direncanakan dengan teratur, terarah, dan sistematis Sebagaimana dalam pasal 9 ayat 2 undang-undang sistem pendidikan Nasional yang diundangkan pada tanggal 27 Maret 1989 Nomor 2 tahun 1989 dinyatakan bahwa satuan pendidikan yang disebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan. Sekolah melakukan pembinaan pendidikan untuk peserta didiknya didasarkan atas kepercayaan dan tuntutan lingkungan keluarga dan masyarakat yang tidak mampu mempunyai kesempatan untuk mengembangkan pendidikan di ligkungan masing-masing. Untuk itu tanggung jawab sekolah sebagai lembaga pendidikan formal didasarkan pada 3 faktor
1.      Tanggung jawab keilmuan
2.      Tanggung jawab formal
3.      Tanggung jawab fungsional.
Tetapi tanggung jawab ini tidak sepenuhnya diserahkan kepada lembaga persekolahan, namun tanggung jawab utama pendidikan tetap berada di tangan kedua orang tua anak yang bersangkutan.
Jadi pembinaan yang dilakukan oleh sekolah dan tanggung jawab yang dipikulnya sebagai kepercayaan orang tua dan masyarakat adalah:
1)   Meneruskan dan mengembangkan pendidikan yang telah diletakkan orang tua di rumah / lingkungan sosial.
2)   Meluruskan dan mengarahkan dasar-dasar pendidikan yang baik agar kerugian akibat kesalahan pendidikan awal atau kesalahan sosial yang tidak terkontrol bisa dicegah.
3)   Meletakkan dasar-dasar ilmiah dan keterampilan untuk dapat dikembangkan dalam pendidikan lanjutan.
4)   Mempersiapkan peserta didik dengan pengetahuan dasar ini untuk menghadapi lingkungan sosialnya.
3.    Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan Masyarakat
Masyarakat bila dilihat dari konsep sosiologi adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling berinteraksi sesamanya untuk mencapai tujuan. Secara kualitatif dan kuantitatif anggota masyarakat terdiri dari berbagai ragam pendidikan, profesi, keahlian, suku bangsa, kebudayaan, agama, lapisan sosial sehingga menjadi mayarakat yang majemuk. Setiap anggota masyarakat secara tidak langsung telah mengadakan kerjasama dan saling mempengaruhi untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuannya.
Bila dilihat dari konsep pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai kepada yang berpendidikan tinggi. Ia adalah laboratorium besar tempat para anggotanya mengamalkan semua ketrampilan yang dimilikinya. Baiknya kualitas suatu masyarakat ditentukan oleh kualitas pendidikan para anggotanya. Demikian pula halnya dengan masyarakat bangsa Indonesia. Makin baik pendidikan anggotanya maka makin baik pula kualitas masyarakat seecara keseluruhan.
Dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut lingkungan pendidikan non formal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan berencana kepada seluruh anggotanya tetapi tidak sistematis. Secara fungsional struktural, masyarakat ikut mempengaruhi terbentuknya sikap sosial para anggotanya, melalui berbagai pengalaman yang berulang kali , mengingat pengalaman yang beraneka ragam, maka setiap sosial anggotanyapun beraneka ragam pula.
Kalau di lembaga pendidikan pendidiknya adalah guru, tapi kalau pendidik dalam masyarakat adalah orang dewasa yang bertanggung jawab terhadap pendewasaan anggotanya. Dengan demikian para pemimpin resmi maupun tidak resmi adalah pendidik dalam masyarakat.
Pendidik secara fungsional dan struktural di lingkungan masing-masing bertanggung jawab terhadap perilaku dan tingkah laku warganya. Secara konsepsional tanggung jawab pendidikan oleh kedua jenis pemimpin masyarakat ini antara lain adalah mengawasi, menyalurkan, membina dan meningkatkan kualitas anggotanya. Dengan demikan aktivitas masing-masing anggota masyarakat berjalan menurut fungsinya dalam upaya mewujudkan masyarakat yang damai.

4.    Pembinaan Kerjasama Antara Orang Tua, Sekolah dan Masyarakat
Perkembangan peserta didik atau tumbuh berkembangnya anak pada umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni hereditas, lingkungan proses perkembangan, dan anugerah. Khusus untuk faktor lingkungan , peranan tri pusat pendidikan itulah yang paling menentukan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Dikaitkan dengan tiga proses kegiatan utama pendidikan (membimbing, mengajar, melatih). Meskipun kegiatan pokok yang dilakukan lembaga pendidikan tersebut sama, tetapi peranan yang dimainkan oleh tripusat pendidikan dengan tiga macam kegiatan pendidikan tersebut ditujukan untuk mewujudkan jati diri yang mantap, penguasaan pengetahuan, dan kemahiran keterampilan.
Setiap pusat pendidikan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam ketiga kegiatan pendidikan, yakni:
a) Pembimbingan dalam upaya pemantapan pribadi yang berbudaya.
b) Pengajaran dalam upaya pemahiran.
c) Pelatihan dalam upaya pemahiran keterampilan.
Dalam melakukan pembinaan pendidikan, secara tidak langsung antara orang tua, sekolah, dan masyarakat telah mengadakan kerjasama yang erat dalam praktek pendidikan. Di dalam lingkungan keluarga, orang tua meletakkan dasar-dasar pendidikan di rumah tangga, terutama dalam segi pembentukan kepribadian, nilai moral, dan agama sejak kelahirannya. Kemudian dilanjutkan dan dikembangkan dengan berbagai materi berupa ilmu dan keterampilan yang dilakukan oleh sekolah. Orang tua anak mengawasi dan menilai hasil didikan sekolah ini dalam kehidupan sehari-hari dan dalam lingkungan masyarakat ikut serta berperan dalam mengontrol, menyalurkan, dan membina serta meningkatkannya.
Hubungan kerjasama yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan tersebut tertuju pada satu tujuan umum yaitu untuk membentuk peserta didik mencapai kedewasaannya, sehingga mampu berdiri sendiri dalam masyarakat sesuai nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakatnya. Dengan demikian semua usaha pendidikan membantu perkembangan dirinya.

5.    Pengaruh Timbal Balik Antara Sekolah dengan Masyarakat
Secara umum dapat dikatakan bahwa masyarakat adalah kelompok sosial antar mausia yang tinggal disuatu tempat dan mempunyai tujuan tertentu, mempunyai norma yang disepakati bersama.
Hubungan antara sekolah dengan masyarakat dapat dilihat dari dua segi yaitu:
1.    Sekolah sebagai mitra dari masyarakat didalam melakukan fungsi pendidikan baik sekolah maupun masyarakat merupakan pusat pendidikan yang potensial, hubungan fungsional keduanya adalah
a.    Fungsi pendidikan disekolah sedikit banyak dipengaruhi oleh corak pengalaman seseorang dimasyarakat
b.    Fungsi pendidikan disekolah juga dipengaruhi oleh pendayagunaan sumber-sumber belajar
2.    Sekolah sebagai produsen yang melayani pesanan-pesanan pendidikan dimasyarakat lingkungannya. Hubungan sekolah dan masyarakat memiliki hubungan rasional berdaasrkan kebutuhan. Adapun gambaran hubungan rasional diantara keduanya:
a.    Sekolah sebagai lembaga layanan terhadap kebutuhan pendidikan dimasyarakat yang membawa konsekuensi-konsekuensi dan konseptual serta teknis yang bersesuaian antar fungsi pendidikan yang diperankan sekolah dengan yang dibutuhkan masyarakat. Untuk menjalankan tujuan pendidikan yang rasional dan ideal, maka sekolah memerlukan mekanisme informasi timbal balik yang rasional, objektif dan realitas dengan masyarakat
b.    Sasaran pendidikan yang ditengani lembaga persekolahan detentukan kejelasan formulasi kontrak antara sekolah dengan masyarakat. Diperlukan pendekatan komprehensif didalam pengembangan program dan kurikulum untuk masing-masing jenis dan jenjang persekolahan
c.    Pelaksanaan fungsi sekolah dalam melayani masyarakat yang dipengaruhi oleh ikatan-ikatan objektif diantara keduanya. Ikatan objektif tersebut berupa perhatian, penghargaan dan lapangan-lapangan tertentu seperti dana, fasilitas dan jaminan-jaminan objektif lainnya.
Pengejewantahan hubungan sekolah dengan masyarakat adalah dangan dibentuknya komite sekolah yang memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut :
1.    Mendorong dan meningkatkan hubungan baik antara keluarga, masyarakat, sekolah dan pemerintah
2.    Membantu kelencaran kegiatan pendidikan dengan tidak menempati urusan teknis pengajaran
3.    Mengusahakan bantuan masyarakat, baik berupa benda, uang maupun jasa dengan tidak menambah beban wajib bayar.
Sekolah merupkan salah satu lembaga masyarakat yang didalam terdapat reaksi dan intraksi antar warganya. Warga sekolah meliputi guru, murid, tenaga administrasi serta petugas sekolah
Sebagai salah satu lembaga masyarakat maka sekolah perlu memperhatikan dan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a.    Menyesuaikan kurikulum sekolah dengan kebutuhan masyarakat
b.    Metode yang digunakan harus mempu merangsang murid untuk mengenal kehidupan riil dalam masyarakat
c.    Menumbuhkan sikap pada murid untuk belajar dan bekerja dari kehidupan sekitarnya
d.   Sekolah harus selalu berintegrasi dengan kehidupan masyarakat, sehingga kebutuhan keduanya terpenuhi
e.    Sekolah seharusnya dapat mengembangkan masyarakat dengan cara mengadakan pembaruan tata kehidupan masyarakat
Dalam mengemban fungsi sekolah sebagai lembaga pengembangan masyarakat luar sekolah maupun masyarakat sekolah, pengurus sekolah terhadap masyarakat pada dasarnya tergantung kepada kuantitas dan kualitas keluaran atau produk sekolah tersebut dan berapa jauh masyarakat dapat menikmati produk sekolah.
Makin luas sebaran produk sekolah dan makn meningkat kualitasnya, maka produk sekolah tersebut telah membawa pengruh positif terhadap perkebangan masyarakat
Sedikitnya ada 4 macam yang bias dilakukan oleh sekolah terhadap perkembangan pengaruh tersebut adalah :
1.    Mencerdaskan kehidupan bangsa
Kecerdasan masyarakat dapat dikembangkan melalui pendidikan baik formal, ninformal maupun informal. Sekolah merupakan pelaksana pendidikan formal paling tepat karena programnya labih ideal dibandingkan lembaga pendidikan yang lain
2.    Membawa virus pembaharuan bagi perkembangan masyarakat
Kualitas hidup masyarakat meningkat bila mereka tidak statis melainkan dinamis bermunculan adanya pembaharuan, penemuan-penemuan baru baik ilmu pengatahan maupun teknologi. Penemuan dapat terjadi dimasyarakat dan dapat juga disekolah. Namun sudah menjadi tugas dan kewajiban sekolah untuk menyebarluaskan hasil penemuan dan pembaharuan tersebut
3. Melahirkan warga masyarakat yang siap dan terbekali bagi kepentingan kerja dilingkungan masyarakat
4. Melahirkan sikap positif dan konstruktif bagi warga masyarakat, sehingga tercipta integrasi social yang harmonis ditengah-tengah masyarakat
Kesadaran hidup bernegara, kesatuan dan persatuan bangsa, serta loyalitas warga terhadap nusa dan bangsanya secara tertahap ditanamkan pada hati sanubari murid-murid sehingga sikap positif dan konstruktif bagi masyarakat dapat terwujud.
Di dalam tap MPR No. IV/MPR/1993 ditegaskan bahwa, pendidikan berdasarkan atas Pancasila dan bertujuan:
a.    Meningkatkan Ketaqwaan terhadap Tuhan YME, Kecerdasan, Keterampilan
b.    Memperingati budi pekerti
c.    Memperkuat kepribadian
d.   Mempertebal semangat kebangsaan agar dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Berdasarkan rumusan tersebut diatas maka fungsi dan peranan sekolah terhadap masyarakat ialah :
1.    Meningkatkan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa
2.    Meningkatkan kecerdasan
3.    Meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan tenaga terampil, serta dapat meninggalkan produksi kerja
4.    Membentuk pribadi dan budi pekerti
5.    Melestarikan nilai-nilai yang terpuji dalam masyarakat

Pengaruh Masyarakat Terhadap Sekolah
Masyarakat tumbuh dan berkembang. Masyarakat memiliki dinamika. Di samping itu, setiap masyarakat memiliki identitas tersendiri sesuai dengan pengalaman kesejahteraan dan budayanya.
Identitas yang dimiliki dan dinamika suatu masyarakat, secara langsung akan barpengaruh terhadap tujuan orientasi dan proses pendidikan di persekolahan, terutama dalam hal :
1. Orientasi dan tujuan pendidikan
Identitas suatu masyarakat dan dinamikanya, senantiasa membawa pengaruh terhadap orientasi dan tujuan pendidikan pada lembaga persekolahan. Ini bisa dimengerti karena sekolah merupakan institusi yang dilahirkan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Kemana program sekolah harus dibawa yang biasanya tercermin di dalam kurikulum, di dalam kenyataanya selalu terjadi perubahan-perubahan di dalam suatu jangka waktu tertentu. Perubahan-perubahan tersebut tidak dapat dielakkan, sebab pertumbuhan dan perkembangan masyarakat memang memunculkan orientasi-orientasi dan tujuan-tujuan baru. Munculnya orientasi dan tujuan-tujuan baru yang berkembang di dalam masyarakat, hal tersebut ikut bergema di persekolahan baik dilihat dari kacamata makro maupun mikro.
Pengaruh identitas sesuatu masyarakat terhadap program pendidikan di sekolah-sekolah, bisa dibuktikan dengan berbedanya orientasi dan tujuan pendidikan pada masing-masing negara. Setiap negara mempunyai ciri-ciri khas di dalam orientasi dan tujuan pendidikannya. Pengaruh pertumbuhan dan perkembangan masyarakat, juga terlihat di dalam perubahan orientasi dan tujuan pendidikan dari suatu periode tertentu dengan periode berikutnya, dan begitu seterusnya. Oleh karena itu, dalam kenyataanya tidak pernah terdapat kurikulum pendidikan yang berlaku permanen, akan tetapi selalu dinilai, disempurnakan, disesuaikan dengan tuntutan perkembangan masyarakat yang terjadi. Soal orientasi kepada mutu atau pemerataan juga dipengaruhi oleh tuntutan perkembangan masyarakat
2. Proses pendidikan di sekolah
Bagaimana berlangsungnya proses pendidikan di sekolah juga tidak terlepas dari pengaruh masyarakat. Pengaruh masyarakat yang dimaksud, yaitu pengaruh sosial budaya dan partisipasinya.
Kenyataan sosial budaya masyarakat seperti feodal atau tidak, demokratis atau tidak, bermentalitas modern atau tidak, kesemuanya berpengaruh terhadap proses pendidikan yang berlangsung di sekolah. Sebab komponen-komponen manusiawi yang terdapat di sekolah juga hidup dan diwarnai oleh nilai-nilai sosial budaya di lingkungan masyarakatnya. Dalam hubngan ini, masyarakat sekolah dikatakan sebagai miniatur dari masyarakat yang lebih luas di lingkungannya.
Partisipasi masyarakat terhadap sekolah, apakah berwujud material atau spiritual, juga jelas berpengaruh terhadap proses penyelenggaraan pendidikan. Penyelenggaraan di sekolah melibatkan berbagai komponen, baik manusiawi maupun non manusiawi.
Berfungsinya proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah, dalam kenyataannya tergantung pada kualitas dan kuantitas komponen manusiawi, fasilitas dana, dan perlengkapan pendidikan. Soal kualitas dan kuantitas komponen tadi, kalau dikaji akan tampak batapa besar dipengaruhi oleh tingkat partisipasi masyarakat.
Hubungan pengaruh timbal balik antara tingkat partisipasi masyarakat dengan kualitas proses penyelenggaraan pendidikan sekolah-sekolah menuntut adanya jalinan hubungan yang harmonis antara sekolah dengan masyarakat. Jalinan hubungan yang dimaksud, realisasinya bisa diwujudkan di dalam berbagai bentuk dan jalinan. Dalam hubungan ini, sangat diperlukan persepsi yang benar dan tanggung jawab masyarakat terhadap eksistensi pendidikan persekolahan.
Perubahan-perubahan yang ada di masyarakat mempengaruhi pula materi pendidikan di sekolah, karena perubahan itu merupakan salah satu sumber yang ada di masyarakat. Sekolah haruslah dapat mengajar anak-anak untuk dapat menemukan, mengembangkan, dan menggunakan sumber-sumber yang ada di masyarakat (“it teches children to discover, develop and use the resources of the local community”), demikian dikatakan oleh Havighurst dan Neugarten dalam bukunya Society and Education. Lebih jauh dikatakan oleh kedua tokoh tersebut, bahwa perubahan-perubahan sosial telah menghasilkan perubahan system pendidikan dan pada saat yang sama para pendidik juga mengadakan control dan mengarahkan perubahan sosial (sosial changes have produced changes in education made system, and at the same time educator have made adaption in schools and universities to help in the control and direction of sosial change).


Penghambat Hubungan Antara Sekolah dan Masyarakat
Dalam penjelasan dalam poin-poin sebelumnya telah dijabarkan berbagai manfaat/pengaruh sekolah terhadap masyarakat maupun sebaliknya. Tetapi pada kenyataan yang ada di masyarakat, tidak mudah membentuk korelasi yang baik antara sekolah dengan masyarakat, yang di akibatkan oleh beberapa faktor, antara lain :
1. Persepsi masyarakat yang salah terhadap sekolah
Seperti yang kita ketahui, tidak sedikit orang tua yang malas menyekolahkan anak-anaknya meskipun dananya seharusnya bisa di usahakan, dikarenakan beberapa persepsi yang salah terhadap pendidikan/ sekolah, antara lain:
1.    Khususnya untuk orang tua wanita, masih ada anggapan bahwa wanita tidak memerlukan pendidikan yang tinggi, karena jika sudah menikah kerjanya hanya di rumah mengurus suami.
2.    Sekolah hanya tempat mencari ijasah. Padahal di sekolah, anak tidak hanya di tuntut untuk mendapatkan nilai, tetapi yang terpenting adalah ilmu, keterampilan, dan kreatifitas untuk bersaing di dunia kerja.
3.    Sekolah merupakan tempat penyebar luasan budaya yang tidak baik. Seperti bicara kasar, jorok, misuh, dan lain-lain.
4.    Sekolah = ajang bisnis, masyarakat berangggapan bahwa sumbangan-sumbangan yang diminta oleh sekolah adalah untuk kepentingan guru-guru, serta petinggi-petinggi sekolah, padahal untuk berjalannya kegiatan belajar mengajar juga butuh biaya.
5.    Guru suka korupsi waktu. Mungkin dulu memang begitu, tetapi sekarang di sekolah-sekolah sudah diterapkan sistim baru untuk menghindari hal-hal yang demikian.
2. Kurangnya komunikasi
     Untuk dapat terjalin hubungan yang harmonis, hal yang tidak boleh dilupakan yaitu komunikasi. Bentuk-bentuk komunikasi yang dapat dilakukan antara lain :
a.    Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
b.    Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
c.    Membantu pemimpin mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu.
d.   Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah pendidikan.
e.    Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerja sama.
f.     Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan untuk kemajuan pelaksanaan pendidikan.
3. Kurangnya Sarana Prasarana
Sarana prasarana yang memadai selain menjadi kunci suksesnya proses belajar mengajar, juga menjadi faktor pendukung terciptanya komunikasi yang baik antara sekolah dengan masyarakat. Seperti, gedung pertemuan untuk wali murid, papan visi misi dan tujuan sekolah tersebut, dan lain-lain.

Menjalin Hubungan Yang Baik Antara Sekolah dan Masyarakat
Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan itu berlangsung pada tiga lingkungan yaitu lingkungan Keluarga, Sekolah dan Masyarakat. Artinya pendidikan tidak akan berhasil kalau ketiga komponen itu tidak saling bekerjasama secara harmonis. Kaufman menyebutkan patner/mitra pendidikan tidak hanya terdiri dari guru dan siswa saja, tetapi juga para orang tua/masyarakat.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa lembaga pendidikan bukanlah lembaga yang berdiri sendiri dalam membina pertumbuhan dan perkembangan putra-putra bangsa, melainkan ia merupakan suatu bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat yang luas, dan bersama masyarakat membangun dan meningkatkan segala upaya untuk memajukan sekolah. Hal ini dapat tercipta apabila lembaga pendidikan mau membuka diri dan menjelaskan kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana masyarakat dapat berperan dalam upaya membantu sekolah/lembaga pendidikan memajukan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Sekolah pada hakekatnya melaksanakan dan mempunyai fungsi ganda terhadap masyarakat, yaitu memberi layanan dan sebagai agen pembaharuan bagi masyarakat sekitarnya, yang oleh Stoop disebutnya sebagai fungsi layanan dan fungsi pemimpin (fungsi untuk memajukan masyarakat melalui pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas).
Setiap aktivitas pendidikan, apalagi yang bersifat inovatif, seharusnya dikomunikasikan dengan masyarakat khususnya orang tua siswa, agar mereka mengerti mengapa aktivitas tersebut harus dilakukan oleh sekolah dan pada sisi mana mereka dapat berperan membantu sekolah dalam merealisasikan program inovatif tersebut.
Dengan hubungan yang harmonis tersebut ada beberapa manfaat pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat (School Public Relation) yaitu:
Bagi Sekolah/lembaga pendidikan :
1.    Memperbesar dorongan mawas diri, sebab seperti diketahui konsep pendidikan sekarang adalah oleh masyarakat, untuk masyarakat dan dari masyarakat serta mulai berkembangnya impelementasi manajemen berbasis sekolah, maka pengawasan sekolah khususnya kualitas sekolah akan dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat antara lain melalui dewan pendidikan dan komite sekolah.
2.    Memudahkan/meringankan beban sekolah dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah. Hal ini akan tercapai apabila sekolah benar-benar mampu menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam pengembangan dan peningkatan sekolah. Masyarakat akan mendukung sepenuhnya serta membantunya apabila sekolah mampu menunjukkan kinerja yang berkualitas.
3.    Memungkinkan upaya peningkatan profesi mengajar guru. Sebab pada dasarnya laboratorium terbaik bagi lembaga pendidikan adalah masyarakatnya sendiri.
4.    Opini masyarakat tentang sekolah akan lebih positif/benar. Opini yang positif akan sangat membantu sekolah dalam mewujudkan segala program dan rencana pengembangan sekolah secara optimal, sebab opini yang baik merupakan modal utama bagi sekolah untuk mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.
5.    Masyarakat akan ikut serta memberikan kontrol/koreksi terhadap sekolah, sehingga sekolah akan lebih hati-hati.
6.    Dukungan moral masyarakat akan tumbuh terhadap sekolah sehingga memudahkan mendapatkan bantuan material.
Bagi Masyarakat, dengan adanya hubungan yang harmonis antar sekolah dengan masyarakat maka :
1.    Masyarakat/orang tua murid akan mengerti tentang berbagai hal yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan di sekolah
2.    Keinginan dan harapan masyarakat terhadap sekolah akan lebih mudah disampaikan dan direalisasikan oleh pihak sekolah.
3.    Masyarakat akan memiliki kesempatan memberikan saran, usul maupun kritik untuk membantu sekolah menciptakan sekolah yang berkualitas.

IV.Kesimpulan
Pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, khususnya keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang dikenal sebagai tripusat pendidikan. Fungsi dan peranan tripusat pendidikan tersebut baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama merupakan faktor penting dalam mencapai tujuan pendidikan yaitu membangun manusia Indonesia seluruhnya serta menyiapkan SDM pembangunan.
Keluarga bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Sekolah bertanggung jawab atas pendidikan atas pendidikan anak-anak selama mereka diserahkan kepadanya. Karena itu sebagai sumbangan sekolah sebagai lembaga terhadap pendidikan. Pendidikan yang dialami dalam masyarakat, telah mulai ketika anak-anak untuk beberapa waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar dari pendidikan sekolah. Dengan demikian, berarti pengaruh pendidikan tersebut tampaknya lebih luas.


Sumber :

http://jawigo.blogspot.com/2010/05/pengaruh-timbal-balik-antara-sekolah.html
http://jiamper.blogspot.com/2012/03/pengaruh-timbal-balik-antara-sekolah.html

Ihsan,Fuad, 1997, Dasar-dasar Kependidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta

OBJEK FORMAL ILMU PENDIDIKAN

A.      PENGERTIAN MAHA LUAS TENTANG PENDIDIKAN
Ditinjau dari fungsinya, objek Ilmu Pendidikan dapat dibedakan menjadi: (1) objek formal atau bidang yang menjadi keseluruhan ruang lingkup garapan riset pendidikan, dan (2) objek material atau aspek-aspek atau hal-hal yang menjadi garapan langsung riset pendidikan. Objek formal ilmu berkenaan dengan bidang yang menjadi keseluruhan ruang lingkup garapan sebuah ilmu. Sedangkan objek material ilmu berkenaan dengan aspek-aspek yang menjadi garapan penyelidikan langsung ilmu yang bersangkutan.
Objek formal ilmu Pendidikan adalah pendidikan, yang dapat diartikan secara maha luas, sempit dan luas terbatas. Dalam pengertian maha luas, pendidikan sama dengan hidup. Pendidikan adalah segala situasi dalam hidup yang mempengaruhi peertumbuhan seseorang. Pendidikan adalah pengalaman belajar. Oleh karena itu, pendidikan dapat pula didefinisikan sebagai keseluruhan pengalaman belajar setiap orang sapanjang hidupnya. Dalam pengertian yang maha luas, pendidikan berlangsung tidak dalam batas usia tertentu, tetapi berlangsung sepanjang hidup (lifelong) sejak lahir (bahkan sejak awal hidup dalam kandungan) hingga mati. Dengan demikian, tidak ada batas waktu berlangsungnya pendidikan.
Selain itu, dalam pengertian yang maha luas, tempat berlangsungnya pendidikan tidak terbatas dalam satu jenis lingkungan hidup tertentu dalam bentuk sekolah, tetapi berlangsung dalam segala bentuk lingkungan hidup manusia.
Ivan Illich berpendapat bahwa suatu sistem pendidikan yang baik harus mempunyai tiga tujuan, yaitu (1) memberi kesempatan kepada semua orang untuk bebas dan mudah memperoleh sumber belajar pada setiap saat, (2) memungkinkan semua orang yang ingin memberikan pengetahuan mereka kepada orang lain dapat dengan mudah melakukannya, demikian pula bagi yang ingin mendapatkannya, dan (3) menjamin tersedianya masukan umum yang berkenaan dengan pendidikan.

B.       PENGERTIAN SEMPIT TENTANG PENDIDIKAN
Dalam pengertian sempit, pendidikan adalah sekolah atau persekolahan (schooling). Sekolah adalah lembaga pendidikan formal sebagai salah satu hasil rekayasa dari peradaban manusia, di samping keluarga, dunia kerja, Negara, dan lembaga keagamaan. Sekolah sebagai hasil rekayasa manusia diciptakan untuk menyelenggarakan pendidikan, dan penciptaan berkaitan erat dengan penguasaan bahasa tertulis dalam masyarakat, yang berkembang makin sistematis dan meningkat.Oleh karena itu pendidikan dalam arti sempit adalah pengaruh yang diupayakan dan direkayasa sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mereka mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka. Jelas kiranya bahwa definisi pendidikan dalam arti sempit secara tersurat atau tersirat memperlihatkan keterbatasan dalam waktu, tempat, bentuk kegiatan dan tujuan dalam proses berlangsungnya kehidupan.
Dalam arti sempit, pendidikan tidaklah berlangsung seumur hidup, tetapi berlangsung dalam jangka waktu yang terbatas, (Ivan Illich menyebutkan “age specific”), yaitu pada masa anak dan remaja. Dalam arti sempit, pendidikan tidak berlangsung di mana pun dalam lingkungan hidup, tetapi di tempat tertentu yang telah ditentukan dan direkayasa untuk khusus berlangsungnya pendidikan. Dalam pengertian sempit, bentuk pendidikan adalah terstruktur. Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan merupakan lembaga formal yang diciptakan khusus untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan tertentu yang harus mengacu pada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, yang secara teknis dikendalikan oleh guru (teacher-directed). Peranan guru dalam penyelenggaraan bentuk-bentuk kegiatan pendidikan adalah sentral.
Dalam pengertian sempit, tujuan pendidikan tidak melekat bersatu dalam setiap proses pendidikan, tetapi dirumuskan sebelum proses pendidikan berlangsung, dengan demikian di luar proses pendidikan. Tujuan pendidikan terbatas pada penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap tertentu yang sesuai dengan jenis peranan professional dan sosial yang diharapkan dapat dimainkan dengan tepat.
Setiap disiplin ilmu memiliki objek formal yang berbeda.
a.         Berdasarkan hasil studi terhadap objek formalnya masing-masing, setiap disiplin ilmu menghasilkan perbedaan pula mengenai konsep atau definisi yang identik dengan pendidikan.
b.        Berdasarkan pendekatan sosiologi, pendidikan identik dengan sosialisasi (socialization).
c.         Berdasarkan pendekatan antropologi, pendidikan identik dengan enkulturasi (enculturation).
d.        Berdasarkan pendekatan ekonomi, pendidikan identik dengan penanaman modal pada diri manusia (human investment).
e.         Berdasarkan pendekatan politik, pendidikan identik dengan civilisasi (civilization).
f.         Berdasarkan pendekatan psikologis, pendidikan identik dengan personalisasi atau individualisasi (personalization atau individualization).
g.        Berdasarkan pendekatan biologi, pendidikan identik dengan adaptasi (adaptation).

C.      PENGERTIAN LUAS TERBATAS TENTANG PENDIDIKAN
Definisi alternatif adalah definisi dialektis yang mencoba memadukan pengertian-pengertian yang menjadi kekuatan pada definisi maha luas dan definisi sempit, yang sekaligus menghilangkan kelemahan-kelemahannya. Edgar Faure merumuskan makna pendidikan sebagai usaha memaksimalkan (maksimalisasi) peranan pengajar di sekolah dan pendidikan di luar sekolah.
Pendidikan adalah menjadikan pengajaran di sekolah bersifat kegiatan belajar, dan pendidikan di luar sekolah makin terprogram dan produktif, untuk menuju tercapainya manusia seutuhnya dengan segala kekayaan kepribadiannya, cara-cara mengutarakannya yang kompleks dan dalam segala kewajibannya sebagai perorangan, anggota keluarga dan anggota masyarakat, sebagai penduduk dan penghasil atau penemu teknik-teknik dan pemimpin yang kreatif, serta masyarakat yang terus belajar, yaitu masyarakat yang anggotanya tidak lagi asyik mencari pengetahuan sekali saja untuk selama-lamanya sepanjang hidupnya, tetapi harus belajar membangun suatu badan pengetahuan untuk seumur hidup yang senantiasa berkembang – yaitu “belajar untuk hidup”.

Dalam Introduction to Philosophy of Education dari Stella van Petten Henderson mencoba memadukan pengertian pendidikan sebagai pengembangan potensi-potensi yang terdapat dalam diri seseorang, dan pendidikan sebagai warisan social dari generasi tua kepada generasi muda. Dalam semangat dialektis, Henderson mendefinisikan pendidikan sebagai berikut: “… Pendidikan sebagai suatu proses pertumbuhan dan perkembangan – berarti sebagai suatu hasil interaksi seseorang individu dengan lingkungannyabaik fisik maupun social, mulai dari lahir sampai akhir hayatnya – sebagai suatu proses dengan pewarisan social sebagai bagian dari lingkungan social yang dipergunakan menjadi suatu alat untuk perkembangan dari pribadi-pribadi sebaik dan sebanyak mungkin, laki-laki dan wanita yang hendak meningkatkan kesejahteraan masyarakat…” (Henderson, hlm. 44).

Sumber :
Abdulhak Ishak. Filsafat Ilmu Pendidikan. Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2004.

PENGERTIAN ILMU PENDIDIKAN

A.      SUBSTANSI DAN STRUKTUR ILMU PENDIDIKAN
Menurut May Brodbeck dalam Logical and Scientific Method in Research, yang dimuat dalam Handbook of Research on Teaching, setiap ilmu berisi sejumlah besar istilah yang disebut konsep, yang tidak lain merupakan apa yang kita pikirkan berdasarkan pengalaman (Novak: 18 dan Brodbeck: 48). Dengan demikian, unsur yang menjadi isi setiap ilmu termasuk Ilmu Pendidikan, adalah konsep. Keseluruhan konsep yang menjadi isi sebuah ilmu ditata secara sistematis menjadi satu kesatuan. Sekelompok konsep yang berkenaan dengan sekelompok hal, yang merupakan satu kesatuan disebut skema konseptual.
Isi sebuah konsep baru jelas, apabila konsep tersebut didefinisikan. Definisi adalah pernyataan tersurat tentang makna atau arti yang terkandung dalam sebuah istilah atau konsep. Apabila ditinjau dari sudut bentuk pernyataannya, definisi dapat dibedakan dalam dua macam, yaitu (1) definisi konotatif, dan (2) definisi denotatif. Definisi konotatif adalah definisi yang menyatakan secara terdurat tentang isi pengertian yang terkandung dalam istilah atau konsep yang didefinisikan. Isi pengertian adalah sifat atau sifat-sifat yang menjadi ciri utama dari makna yang tekandung dalam istilah atau konsep.
Pada garis besarnya definisi konotatif dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu (1) definisi leksikal atau definisi kamus, dan (2)  definisi stipulatif atau definisi yang menyebutkan persyaratan-persyaratan yang menjadi makna. Definisi kamus adalah definisi yang menyatakan secara tersurat  makna yang biasa digunakan khalayak ramai sehari-hari. Misalnya, mendidik adalah memelihara dan member latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Bahasa Indnesia, hlm. 206).
Definisi Stipulatif adalah definisi konotatif yang menyebutkan satu per satu atau menuntut syarat-syarat apa yang menjadi ciri dari konsep-konsep yang didefinisikan. Misalnya, Pemerintah melalui UU No. 2 Tahun 1989 menetapkan syarat-syarat akademi sebagai salah satu bentuk perguruan tinggi.
Definisi denotatif adalah definisi yang menyatakan secara tersurat luas pengertian dari istilah atau konsep yang didefinisikan. Luas pengertian adalah hal-hal yang merupakan bagian kelas dari konsep yang didefiniskan. Cara atau teknik mendefinisikan konsep secara denotatif adalah dengan jalan menyebutkan keseluruhan bagian atau salah satu bagian yang termasuk dalam kelas dari konsep yang didefinisikan.
Bentuk Isi Ilmu Pendidikan, seperti juga ilmu pada umumnya, terdiri atas (1) generalisasi-generalisasi, (2) hukum-hukum atau prinsip-prinsip, (3) teori-teori. Generalisasi adalah kesimpulan umum yang ditarik berdasarkan hal-hal khusus. Misalnya, penelitian Kamla tentang “Perbedaan antara Guru-guru yang Efektif dan Tidak Efektif” (1978), disertai peringkat (dalam bentuk angka di dalam kurung) yang menghasilkan generalisasi-generalisasi sebagai berikut: Karakteristik-karakteristik pribadi, professional, dan akademik yang sangat mempengaruhi semua guru sekolah menengah.
Bentuk isi Ilmu Pendidikan yang kedua adalah hukum atau prinsip. Misalnya, Thorndike dalam Educational Psychology mengemukakan ada tiga hukum utama dan hokum penting dalam belajar. Ketiga hukum utama tersebut, yaitu (1) Hukum Akibat (the law of effect), (2) Hukum Latihan (the law of exercise) dan (3) Hukum Kesiapan (the law of readiness).
Bentuk isi Ilmu Pendidikan yang ketiga adalah teori, Menurut tingkatanny, teori-teori dalam Ilmu-ilmu Sosial, dapat dibedakan menjadi tiga macam tingkatan, yaitu (1) Teori Induk dan Model-Model Teoritis yang berhubungan atau grand theory and related theorical models, (2) Teori Formal dan Tingkat Menengah atau formal and middle range theory, dan (3) Teori Substantif atau substantive theory (Goetz & Lecomte: 36).
Dalam pendidikan, misalnya kita mengenal ada empat model mengajar, yaitu (1) model interaksi sosial, (2) model pemrosesan informasi, (3) model pengembangan pribadi, (4) model perubahan tingah laku. Menurut Osipow, dan kawan-kawan, dalam A Survey of Counseling Methods(1980:52) ada lima macam model pokok dalam conseling, yaitu (1) pendekatan perseptual, (2) pendekatan eksistensial, (3) pendekatan analitikal, (4) pendekatan rasional, dan (5) pendekatan behavioral.
Di samping metode mengajar, aspek lain yang termasuk dalam kegiatan belajar-mengajar formal adalah kurikulum. Apabila dilihat dari isinya, kurikulum dapat dibedakan dalam tiga macam, yaitu: (1) kurikulum formal, (2) kurikulum ideal dan (3) kurikulum tersembunyi (Warwich: 20-25). Kurikulum formal adalah kurikulum yang dapat dijamah dan diamati. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang terdapat di sekolah, yang tertulis dalam buku kurikulum. Kurikulum ideal adalah kurikulum yang dapat dipahami atau dapat ditangkat isinya oleh kepala sekolah dan guru. Sedangkan kurikulum tersembunyi adalah hal-hal yang dapat diperoleh siswa selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah yang bersangkutan.
Berdasarkan strukturnya, kurikulum sebagai program belajar-mengajar, menurut Young dan Wynn dalam American Education, dibedakan dalam lima macam, yaitu (1) kurikulum mata pelajaran (subject curriculum), (2) kurikulum terkorelasi atau terfusi (correlated or fused curriculum), (3) kurikulum bidang-bidang studi luas (broad fieds curriculum), (4) kurikulum inti (core curriculum), dan (5) kurikulum fungsional atau pengalaman (experience or functional curriculum).
Aspek-aspek lain di yang termasuk ke dalam kegiatan belajar mengajar formal di sekolah adalah evaluasi pendidikan dan tujuan-tujuan pendidikan. Evaluasi pendidikan adalah sebuah proses sistematis menentukan tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan-tujuan pendidikan.

B.       STATUS ILMU PENDIDIKAN
Konsep-konsep pendidikan yang menjadi unsur isi Ilmu Pendidikan mempunyai dua fungsi. Pertama, ada sekelompok konsep yang berfungsi sebagai asumsi dasar atau titik tolak, dan kedua, sekelompok konsep lainnya yang berfungsi sebagai informasi tentang pendidikan.
Aristoteles yang dipandang sebagai bapak ilmu mencoba mengklasifikasikan ilmu didasarkan pada tujuan dan objeknya. Berdasarkan tujuannya, ilmu dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu (1)  Ilmu-Ilmu Teoritis yang penyelidikannya bertujuan memperoleh pengetahuantentang kenyataan, dan (2) Ilmu-ilmu praktis/produktif, yang penyelidikannya bertujuan menjelaskan perbuatan yang berdasarkan pada pengetahuan.
Berdasarkan objek materialnya, Ilmu-Ilmu Teoretis yang mempunyai objek formal substansi, dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu (1) Ilmu-Ilmu Kealaman, (2) Matematika, dan (3) Metafisika. Ilmu-ilmu Kealaman diklasifikasikan menjadi enam macam cabang, yaitu (1) Fisika, (2) Astronomi, (3) Ilmu Kimia, (4) Meteorologi, (5) Biologi, dan (6) Psikologi.
Francis Bacon melihat ilmu atau filsafat sebagai salah satu hasil pemahaman atau belajar manusia melalui pemikirannya. Berdasarkan objeknya, ilmu atau filsafat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu (1) Filsafat Tuhan (de Numine) atau Teologi Rasional/Alamiah, (2) Filsafat Alam, dan (3) Filsafat Manusia.

Herbert Spencer mengklasifikasikan keseluruhan ilmu menjadi dua kelompok, yaitu (1) Ilmu Abstrak, yang objeknya adalah cara-cara mempersepsi segala sesuatu, dan (2) Ilmu Konkret, yang objeknya adalah isi persepsi atau kesan penginderaan yang tersimpan. Secara garis besar Ilmu Abstrak, yang sering pula disebut Ilmu-ilmu Eksak, terdiri atas dua cabang, yaitu (1) Logika, dan (2) Matematika.

Sumber :
Abdulhak Ishak. Filsafat Ilmu Pendidikan. Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2004.

PENDIDIKAN SUATU SISTEM

A.   Pengertian system
Istilah system berasal dari bahasa yunani “systema” yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan  secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan.
Menurut Zahara Idris(1987) Sistem adalah satu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsusr-unsur  sebagai sumber yang mempunyai  hubungan fungsional yang teratur, tidak secara acak yang salaing membantu untuk mencapi suatu hasil (Product) contoh tubuh manusia merupakan satu jaringan daging, otak, urat-urat, dll yang komponen mempunyai fungsi masing-masing yang satu dg yang lain  satu sama lain saling berkaitan sehingga mencapai tujuan yang telah ditetapkan..

B.   Pengertian Pendidikan Nasional
Menurut sunarya (1969) pendidikan nasional adalah suatu system pendidikan yang berdiri diatas landasan dan dijiwai noleh filsafah  hidup suatu bangsa  dan tujuanya bersifat mengabdi  kepada kepentingan dan cica-cita nasional bangsa.

Depertemen pendidikan dan kebudayaan (1976) merumuskan bahwa pendidkan nasional adalah suatu usaha untuk membimbing para warga Negara Indonesia menjadi pancasila, yang berpribadi, berdasarkan akan kebutuhan  berkesadaran  akan kebutuhan  berkesadaran  masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar.




C.   Pendidikan sebagai suatu system
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsur pokok yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha

Masukan                     Proses Usaha                         Keluaran atau Hasil

Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan (1979) menjelaskan bahwa pendidikan merupakan suatu sistemyang mempunyai  unsur-unsur tujuan sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur atau jenjang, kurikulum dan pasilitas. Setiap sistem pendidikan ini saling mempengaruhi.

PH Combs  (1982) mengemukakan dua belas komponen pendidikan sebagai berikut:
  1. Tujuan dan Prioritas adalah fungsi mengarahkan kegiatan. Hal ini merupakan informasi  apa yang hendak dicapai oleh sisitem pendidikan  dan urutan pelaksanaanya
  2. Peserta didik adalah  fungsinya belajar diharapkan peserta didik mengalami proses perubahan tingkah laku sesui dengan tujuan sistem pendidikan
  3. Manajemen atau pengelolan adalah fungsinya mengkoordinasi, mengarahkan dan menilai sistem pendidikan
  4. Struktur dan jadwal waktu adalah mengatur pembagian waktu dan kegiatan
  5. Isi dan bahan pengajaran adalah mengambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik.
  6. Guru dan pelaksanaan adalah menyediakan bahan pelajaran  dan menyelengarakan proses belajar untuk peserta didik
  7. Alat bantu belajar adalah fungsi membuat proses pendidikan  yang lebih menarik dan berpariasi
  8. Fasilitas adalah fungsinya untuk tempat terjadinya proses pembelajaran
  9. Teknologi adalah fungsi memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan
  10. Pengawasan mutu adalah fungsi membina peraturan dan standar pendidikan
  11. Penelitian adalah fungsi memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan
l.                                                              Biaya adalah fungsinya memperlancar proses pendidkan

Menurut UU republik Indonesia no.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik  melalui bimbingan , pengajaran,  atau latihan bagi peranan nya  dimasa yang akan datang.

Menurut Zahar Idris (1987) pendidikan nasiona lsebagai  suatu sistem adalah karya  manusia`yang terdiri dari komponen-komponen yang mempunyai hubungan fungsional dalam rangka membantu terjadinya proses transpormasi atau perobahan tingkah laku seseorang

D.   Dasar dan tujuan  pendidikan nasional
Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara, kepribadian, tujuan dan pandanga hidup bangsa indonesia. Begitu pula dengan pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia. Pancasila menjadi dasar sisitem nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai mana yang termaktup dalam UUD 1945 dan pancasila
Pendidikan di Indonesia memiliki landasan ideal adalah pancasila, landassan konstitusional ialah UUD  1945 dan landasan operasional ialah ketetapan MPR tentang GBHN




E.   Fungsi pendidikan nasional
a.       Alat pembangun pribadi, pengembangan warga negara, pengembangan kebudayaan  dan pengembangan bangsa indonesia
b.      Menurut UU RI No.2 1989 ”pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat bangsa indonesia dalam upaya mewuhutkan tujuan nasional

F.    Kelembagaan, program dan pengelolaan pendidikan
a.      kelembagaan Pendidikan
Ditinjau dari segi kelembagaan maka penyelenggaraan pendidikan di indonesia  melalui dua jalur yaitu:
1.      Jalur pendidikan Sekolah
2.      jalur pendidikan luar sekolah

b.      Jenis Program Pendidikan
Jenis pendidikan yang termasuk pendidikan sekolah yaitu:
1.      Pendidikan Umum
2.      Pendidikan Kejuruan
3.      Pendidikan Luar Biasa
4.      Pendidikan  kedinasan
5.      Pendidikan Keagamaan
6.      Pendidikan akademik
7.      Pendidikan Propesional

c.       Jenjang Pendidikan
1.      Pendidiksn Prasekolah
2.      Pendidikan Dasar
3.      Pendidikan Menegah
4.      Pendidikan Tinggi

d.      Kurikulum
Untuk mencapai tujuan Pendidikan nasional disusunlah kurikulum yang memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaian dengan  lingkugan, perkembangan ilmu pengetahuan, sesuai dengan jenjang masing-masing satuan pendidikan
Menurut Simanjuntak (1989) mengemukakan bahwa dalam menyusun kurikulum perlu memperhatikan :
1.      dasar dan tujuan sisitem pendidikan nasional
2.      Dasar dan tujuan lembaga pendidikan
3.      Tujuan kurikuler komponen pendidikan
4.      Tujuan dan Struktur instruksional/ pengajaran
5.      Keperluan pembaruan aspek-aspek yang diperlukan
6.      tahap-tahap perkembangan anak didik

G.  Pegelolaan Sistem pendidikan Nasional
1.      pengelolaan sistem pendidikan nasional pada umumnya diserahkan oleh presiden kepada depertemen/mentri
2.      dalam hal tertentu pengelolaan npendidikan nasional yang mengandung kekhususan diserahkan kepada depertemen, badan pemerintah lain
3.      dalam mengelola pendidikan nasional presioden dibantu oleh dewan pendidikan nasional.


H. Sistem Pendidikan Nasional

1.      Pengertian sistem pendidikan nasional
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
          Pengertian yang 1ebih jelas mengenai pendidikan, pendidikan na-siona1 dan sistem pendidikan nasiona1 dapat dijumpai dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional. Dalam undang-undang ini    pendidikan    didefinisikan sebagai "Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” ( Pasal 1, ayat 1 ).
 Pendidikan nasional didefinisikan sebagai "pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.(pasal 1 ayat 2 ). Sedangkan yang dimaksud dengan sistem pendidikan nasional adalah "keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional” (pasal 1 ayat  3 ). Jadi dengan demikian, sistem (pendi-dikan nasiona1 dapat dianggap sebagai jaringan satuan-satuan pendidikan yang dihimpun secara terpadu dan dikerahkan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Unsur-unsur Pokok Sistem Pendidikan nasional
Kazik (1969:1) mendefinisikan sistem sebagai "organisme yang dirancang dan dibangun strukturnya secara sengaja, yang terdiri dari komponen-kumponen yang berhubungan dan berinteraksi satu sama lain yang harus berfungsi sebagai suatu kesatuan yang utuh untuk mencapai tujuan khusus yang telah ditetapkan sebelumnya". Suatu sistem memiliki tiga unsur pokok: (1) tujuan, (2) isi atau  komponen, dan (3) proses. Kalau pendidikan nasional kita benar-benar merupakan suatu sistem, maka ia setidak-tidaknya memiliki tiga unsur pokok tersebut. Di samping itu, komponen-komponen sistem tersebut harus berhubungan dan berinteraksi secara terpadu. Adapun komponen pokok dalam sistem pendidikan yaitu : tujuan dan prioritas, anak didik ( siswa ), pengelolaan, struktur dan jadwal, isi kurikulum, pendidik (guru alat bantu belajar, fasilitas, teknologi, pengawasan mutu, penelitian dan biaya.

2.   Tujuan Pendidikan Nasional
 Dalam Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggunng jawab

3.    Realisasi Sistem Pendidikan Nasional dan Permasalahannya
a. Realisasi Sistem Pendidikan Nasional
Realisasi pelaksanaan undang-undang mengenai sistem pendidikan nasional secara utuh akan masih memerlukan waktu.
Perlu disadari bahwa UU No. 20 Tahun 2003 tidak mungkin dapat mengatur semua kegiatan pendidikan yang terjadi di lapangan. Undang-undang pendidikan nasional hanya mampu memberikan arah, dan mem-berikan prinsip-prinsip dasar untuk menuju arah tersebut, serta mengatur prosedurnya secara umum. Realitas pe1aksanan pendidikan di lapangan akan banyak ditentukan oleh petugas yang berada di barisan paling depan, yaitu guru, kepala sekolah dan tenaga-tenaga kependidikan lainnya.

b.  Masalah-Masalah Pendidikan  Yang  Ada Sekarang
Pendidikan kita sekarang ini setidak-tidaknya sedang dihadapkan pada empat masalah besar: masalah mutu, masalah pemerataan, masalah motivasi, dan masalah keterbatasan sumberdaya dan sumberdana pendidikan.
1)  Pola motivasi sebagian besar peserta didik lebih bersifat maladaptifdaripada adaptif.
2) Kualitas proses dan hasil pendidikan belum merata di seluruh tanah air.
3) Pendidikan kita sekarang, juga masih dihadapkan pada berbagai kendala, khususnya kendala yang berkaitan dengan sarana/prasarana, sumberdana dan sumberdaya.
                       
c.  Usaha-usaha ke arah pemecahan masalah .
            Usaha untuk mendemokratiskan serta memeratakan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas antara lain dapat dilakukan dengan menstandardisasikan fasilitas lembaga penyelenggara pendidikan dan menye1enggarakan kewajiban belajar. Semua lembaga pendidikan yang sejenis perlu diusahakan agar memiliki fasilitas pendidikan yang setara dan seimbang: antara lain dalam bentuk gedung yang memadai, perlengkapan serta peralatan belajar yang mencukupi, kualifikasi guru dan satuan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan nyata. Standarisasi fasilitas dan kondisi pendidikan diharapkan dapat menghasilkan standarisasi mutu. Dengan cara ini pada saatnya nanti , anak-anak yang berdomisili di luar Jawa tidak banyak lagi yang menginginkan bersekolah di Jawa, karena mutu pendidikan di daerah mereka setara atau malahan lebih tinggi dibandingkan dengan mutu pendidikan di Jawa.

            Kewajiban belajar merupakan upaya lain untuk mendemokratiskan kesempatan memperoleh pendidikan. Melalui kewajiban belajar yang dise-lenggarakan dan dibiayai oleh negara, semua anak Indonesia akan mempe-roleh kesempatan untuk rnengikuti pendidikan sampai pada usia atau tingkat pendidikan tertentu. Melalui kewajiban belajar usaha untuk menaikkan tingkat pendidikan sebagian besar warga-negara dapat dilakukan secara lebih cepat. 

RASIONALISME



 Kaum rasionalisme mulai dengan suatu pernyataan yang sudah pasti. Aksioma dasar yang dipakai membangun sistem pemikirannya diturunkan dan idea yang menurut anggapannya adalah jelas, tegas, dan pasti dalam pikiran manusia. Pikiran manusia mempunyai kemampuan untuk “mengetahui” idea tersebut namun manusia tidak menciptakannya, maupun tidak mempelajari hasrat pengalaman. Idea tersebut kiranya sudah ada “di sana” sebagai bagian dan kenyataan dasar, dan pikiran manusia, karena ia terlihat dalam kenyataan tersebut, pun akan mengandung idea pula. Jadi dalam pengertian inilah maka pikiran itu menalar. Kaum rasionalis berdalil, bahwa karena pikiran dapat memahami pninsip, maka prinsip itu harus “ada”; artinya, prinsip harus benar dan nyata. Jika prinsip itu tidak “ada”, orang tidak mungkin akan dapat menggarnbarkannya. Prinsip dianggap sebagai sesuatu a-priori, atau pengalaman, dan karena itu prinsip tidak dikembangkan dan pengalaman: bahkan sebaliknya, pengalaman hanya dapat dimengerti bila ditinjau dan prinsip tersebut.
        Plato memberikan gambaran klasik dan rasionalisme. Dalam sebuah dialog yang disebut Meno, dia berdalil, bahwa untuk mempelajani sesuatu, seseorang harus menemukan kebenaran yang sebelumnya belum diketahui. Tetapi, jika dia belum mengetahui kebenaran tersebut. bagaimana dia bisa mengenalinya? Plato menyatakan bahwa seseorang tidak dapat mengatakan apakah suatu pernyataan itu benar kecuali kalau dia. Sebelumnya sudah tahu bahwa itu benar. Kesimpulannya adalah bahwa manusia tidak mempelajari apa pun; ia hanya “teringat apa yang telah dia ketahui”. Semua prinsip-prinsip dasar dan bersifat umum sebelumnya sudah ada dalam pikiran manusia. Pengalaman indera paling banyak hanya dapat merangsang ingatan dan membawa kesadaran terhadap pengetahuan yang selama itu sudah berada dalam pikiran.
       Teori pengetahuan Plato mi kemudian diintegrasikan dengan pendapatnya tentang hakekat kenyataan. Menurut Plato kenyataan dasar terdirt dan idea atau prinsip. Idea mi disebutnya bentuk. Keindahan, kebenaran, keadilan adalah salah satu dan bentuk yang berada secara mutlak dan tidak berubah kapan pun dan bagi siapa pun. Manusia dapat mengetahui bentuk-bentuk ini lewat proses intuisi rasional yakni suatu kegiatan yang khas dan pikiran manusia. Bukti bahwa bentuk ini ada di.. dasarkan pada kenyataan bahwa manusia dapat menggambarkannya. Jadi, Plato memandang pengetahuan sebagai suatu penemuan yang terjadi selama proses pemikiran rasional yang teratur.
           Geometri (ilmu ukur) adalah salah satu dan contoh favorit kaum rasionalis. Mereka berdalil bahwa aksioma dasar geometri (umpamanya, “sebuah garis lurus merupakan jarak yang terdekat antara dua titik”) adalah idea yang jelas dan tegas yang “baru kemudian” dapat diketahui oleh manusia. Dan aksioma dasar itu dapat dideduksikan sebuah sistem yang terdiri dan subaksioma-subaksioma. Hasilnya adalah sebuah jaringan pernyataan yang formal dan konsisten yang secara logis tersusun dalam batasbatas yang telah digariskan oleh suatu aksioma dasar yang sudah pasti.
         Rene Descartes, ahli matematika dan falsafah pada abad ketujuh belas, mengajukan argumentasi yang kuat untuk pendekatan rasional terhadap pengetahuan. Hidup dalam keadaan yang penuh pertentangan ideologis, Descartes mempunyai keinginan yang besar untuk mendasarkan keyakinannya pada sebuah landasan yang mempunyai kepastian yang mutlak. Untuk mencapai tujuan tersebut, dia melakukan pengujian. yang mendalam terhadap segenap apa yang diketahuinya. Dia memutuskan bahwa jika dia menemukan suatu alasan yang meragukail suatu kategori atau prinsip dan pengetahuan, maka kategori itu akan dikesampingkan. Dia hanya akan menerima sesuatu yang terhadapnya dia tak mempunyai keberatan apa-apa.
       Descartes menganggap bahwa pengetahuan memang dihasilkan oleh indera, tetapi karena dia mengakui bahwa indera itu bisa menyesatkan (seperti dalam mimpi atau khayalan), maka dia terpaksa mengambilkesimpulan bahwa data keinderaan tidak dapat diandalkan. Dia kemudian menguji kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Mahakuasa, tetapi di sini pun dia menemukan, bahwa dia dapat membayangkan Tuhan yang mungkin bisa menipu manusia. Dalam kesungguhannya mencari dasar yang mempunyai kepastian mutlak mi, Descartes meragukan adanya surga dan dunia, pikiran dan badani. Satu-satunya hal yang tak dapat dia ragukan adalah eksistensi dirinya sendiri; dia tidak meragukan lagi bahwa dia sedang ragu-ragu. Bahkan jika kemudian dia disesatkan dalam berpikir bahwa dia ada, dia berdalih bahwa penyesatan itu pun merupakan bukti bahwa ada seseorang yang sedang disesatkan. Batu karang kepastian Descartes mi diekspresikan dalarn bahasa Latin cogito, ergo sum (Saya berpikir, karena itu saya ada).
Diceriterakan bahwa ada seorang mahaguru yang sedang membicarakan masalah eksistensi. Mahasiswa-mahasiswanya diminta untuk membaca Descartes. Keesokan harinya datang kepadanya seorang mahasiswa yang bingung dan lesu dengan keluhan bahwa semalaman dia terus terjaga dalam usaha untuk memutuskan apakah dia itu ada atau tidak. “Katakan kepada saya, apakah saya ada?” Profesor itu, setelah menyimak pertanyaan itu balik bentanya, “Siapakah yang ingin tahu?”
         Dalam, usaha untuk menjelaskan mengapa kebenanan yang satu (Saya benpikir, maka saya ada) adalah beyiar, Descartes benkesimpulan bahwa dia merasa diyakinkan oleh kejelasar/dan ketegasan dan idea tersebut. Di atas dasar ini dia menalar bahwa sep’~ua kebenaran dapat kita kenal karena kejelasan dan ketegasan yang tii,yibul dalam pikiran kita: “Apa pun yang dapat digambarkan secara jelas dan tegas adalah benar.”
        Apa yang telah diungkapkan di atas adalah contoh-contoh bagaimana falsafah rasional mempercai bahwa pengetahuan yang dapat diandalkan bukanlah diturunkan dari dunia pengalaman melainkan dan dunia pikiran. (Dalam rasionalisme “pikiran” tidak sinonim dengan “otak”). Baik Plato maupun Descartes” keduanya menganggap bahwa pengetahuan yang benar sudah ada bensama kita dalam bentuk idea-idea, yang tidak kita peroleh (pelajari) melainkan merupakan bawaan. Kaum rasionalis kemudian mempertahankan pendapat bahwa dunia yang kita ketahui dengan metode intuisi rasional adalah dunia yang nyata. Kebenaran atau kesalahan tenletak dalam idea dan bukan pada benda-benda tersebut.

Kritik terhadap Rasionalisme

1.         Pengetahuan rasional dibentuk oleh idea yang tidak dapat dilihat maupun diraba. Eksistensi tentang idea yang sudah pasti maupun yang bersifat bawaan itu sendini belum dapat dikuatkan oleh semua manusia dengan kekuatan dan keyakinan yang sama. Lebih jauh, terdapat perbedaan pendapat yang nyata di antara kaum rasionalis itti sendini mengenai kebenaran dasan yang menjadi landasan dalam menalan. Plato, St Augustine, dan Descartes masing-masing mengembangkan teori-teori rasional sendiri yang masing-masing berbeda.
2.          Banyak di antara manusia yang berpikiran jauh merasa bahwa mereka menemukan kesukaran yang besar dalam menerapkan konsep rasional kepada masalah kehidupan yang praktis. Kecenderungan terhadap abstraksi dan kecenderungan da-lam meragukan serta menyangkal syahnya pengalaman keinderaan telah dikritik orang habis-habisan. Kritikus yang terdidik biasanya mengeluh bahwa kaum rasionalis memperlakukan idea atau konsep seakan-akan mereka adalah benda yang obyektif. Menghilangkan nilai dan pengalaman keinderaan, menghilangkan pentingnya benda-benda fisik sebagai tumpuan, lalu menggantinya dengan serangkaian abstraksi yang samar-samar, dinilai mereka sebagai suatu metode yang sangat meragukan dalam rnernperoleh pengetahuan yang dapat diandalkan.

3.          Teori rasional gagal dalam menjelaskan perubahan dan pertambahan pengetahuan manusia selarna mi. Banyak dan idea yang sudah pasti pada satu waktu kemudian berubah pada waktu yang lain. Pada suatu saat dalam sejarah, idea bahwa burni adalah pusat dan sistem matahari hampir diterima secara urnum sebagai suatu pernyataan yang pasti.
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management